Laporan Visual Basic 2

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read Comments

Laporan Riset APSI

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read Comments

Laporan Riset MetLit

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read Comments

Kasus Cyber Crime

BAB III
ANALISA KASUS

3.1. Peretasan Website KPU
Aparat Satuan Cyber Crime Direktorat Reserse Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menangkap Dani Firmansyah (25), yang diduga kuat sebagai pelaku yang membobol situs (hacker) di Pusat Tabulasi Nasional Pemilu Komisi Pemilihan Umum (TNP KPU). Penangkapan dilakukan pada hari Kamis (22/4) sore.
Kepada polisi, Dani mengaku meng-hack situs tersebut hanya karena ingin mengetes keamanan sistem keamanan server tnp.kpu.go.id, yang disebut-sebut mempunyai sistem pengamanan berlapis-lapis.
Sesuai surat dakwaan, Dani dijerat dengan dakwaan berlapis. Yakni, melakukan tindak pidana yang melanggar pasal 22 huruf a, b, c, pasal 38 dan pasal 50 UU Telekomunikasi. Pasal 22 UU Telekomunikasi berbunyi, "Setiap orang dilarang melakukan perbuatan tanpa hak, tidak sah atau memanipulasi: ( a) akses ke jaringan telekomunikasi; dan/atau (b) akses ke jasa telekomunikasi; dan/atau (c) akses ke jaringan telekomunikasi khusus."
Sesuai surat dakwaan, Dani menyerang sistem pertahanan website KPU itu dari kantornya di PT Danareksa, Jalan Merdeka Selatan. Serangan awal pada 16 April. Serangan perdananya itu masih buntu. Dani ternyata tak mengenal kata gagal. Besoknya, 17 April, dia kembali berusaha membobol situs milik lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Serangan dilakukan sejak dini hari pukul 03.12 dan baru tembus pukul 11.24 hingga pukul 11.34 (selama 10 menit).
Begitu ’sukses’ menembus website KPU, hacker muda itu meng-update table nama partai dan mengacak jumlah perolehan suaranya (dikalikan 10). Nama-nama peserta pemilu langsung diganti. Yang jelas, nama-nama baru parpol yang diduga karya iseng Dani itu menyebabkan negeri ini geger.
Caranya, dia menggunakan XSS (Cross Site Scripting) dan SQL Injection (menyerang dengan cara memberi perintah melalui program SQL) dari gedung PT Danareksa. "Semua itu melalui teknik spoofing (penyesatan)," ujar jaksa Ramos dalam persidangan.
Dani melakukan hacking dari IP 202.158.10.117 di Kantor PT Danareksa. Pada saat bersamaan, dia melakukan chatting ke sesama komunitas (Indolinux, IndofreeBSD, dan IndoOpenBSD) dengan melakukan BNC ke IP 202.162.36.42 dengan nama samaran (nickname) Xnuxer melalui Warnet Warna di Kaliurang, Jogjakarta.Chatting ini mengarah ke server IRC Dalnet Mesra di Malaysia.

Setelah memasuki sistem pertahanan website KPU, Dani membuka IP Proxy Anonymous Thailand dengan IP 208.147.1.1, kemudian langsung menembus ke tnp.kpu.go.id 203.130.201.134. Dan, akhirnya sukses.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read Comments